Tanah Periuk Dituding Kampung Narkoba, Komisi I DPRD Musi Rawas Minta BNN Lakukan ini

Alamsah Amanan – Anggota DPRD Musi Rawas-Foto : Dokumen -Linggau Pos

BACA JUGA:3 Warga Terjerat Narkoba Sudah Dilimpahkan Polres Musi Rawas ke Kejari Lubuklinggau,Terancam Denda Rp 1 Miliar

BNN harus getol untuk menyelidiki, memberantas peredaran narkoba di Musi Rawas.

Coba ungkap dugaan peredaran Narkoba di Tanah Periuk," sebutnya. 

Alamsyah menyebut BBN merupakan lembaga vertikal memang bukan minta kerja komisi I

tapi masuk bidang dari Komisi I. Untuk itu ia akan mengundang BBN Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:Istri Bintang Emon Positif Narkoba Usai Konsumsi Obat Flu, Ini Penjelasan Ahli

Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda)  DPRD Kabupaten Musi Rawas,

Alamsyah menegaskan kalau tidak mengundang melalui Komisi I nanti akan diudang dari Bappemperda.

Tujuannya untuk menanyakan apa kendala sehingga BNN sekarang ini kurang gencar apa ada kendala diregulasi. 

Kalau ada kendala diregulasi DPRD Kabupaten Msui Rawas siap mencarikan solusiya.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Serius Berantas Narkoba, KRYD Digiatkan

"Kalau ada masalah regulasi kita siap bantu. Harapan kita BNN getol berantas peredaran narkoba," tegasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan