9.184 Warga Kota Lubuklinggau Sudah Punya IKD

IKD – Warga Kota Lubuklinggau nampak antre di Kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau untuk mengurus Adminduk mereka.-Foto : Rina Maris-Linggau Pos

BACA JUGA:Targetkan, 25 Persen dari Wajib KTP Punya IKD

Masyarakat dapat dengan mudah terlibat dalam transaksi online, membuka rekening bank, atau mendapatkan layanan keuangan tanpa hambatan.

Inklusivitas dalam ekonomi digital membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam perkembangan ekonomi negara.

Keempat, pentingnya keamanan dan privasi dalam penggunaan IKD menjadi fokus utama. Sistem harus dirancang dengan standar keamanan yang tinggi untuk melindungi data pribadi pengguna.

Penerapan teknologi enkripsi dan mekanisme pengamanan yang canggih menjadi prioritas agar masyarakat merasa aman menggunakan IKD.

BACA JUGA:Target, Semua Pegawai Sudah Daftar IKD

Pemerintah, bersama sektor swasta, secara transparan menyampaikan bagaimana data penggunaan dikelola dan dijaga privasinya.

Masyarakat diberikan pemahaman yang cukup tentang manfaat dan perlindungan yang diperolehnya.

Kelima, IKD bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang menciptakan masyarakat yang lebih merata dalam mengakses layanan publik.

Penerapan IKD yang inklusif akan menciptakan fondasi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA:Target, 25 Persen dari Wajib KTP Punya IKD

Dengan memastikan bahwa setiap individu dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan layanan publik, IKD menjadi alat yang kuat untuk memajukan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

Dalam upaya mencapai visi ini, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan memberdayakan semua lapisan masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan