Gadai BPKB Motor di Pegadaian Pinjaman Dimulai dari Rp1 Juta Hingga Rp100 Juta, Begini Syarat dan Ketentuannya

Gadai BPKB Motor di Pegadaian Pinjaman Dimulai dari Rp1 Juta Hingga Rp100 Juta-ilustrasi-YOUTUBE@kurniawanalbukhori88

BACA JUGA: Ini Persyaratan dan Tata Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bunga 0,7 persen, Maks Pinjaman Rp200 Juta

Proses saat menggadai telah tergolong mudah, namun tetap beberapa syarat harus dipenuhi bagi calon peminjam.

Berikut beberapa syarat umum diperlukan dikutip dari laman resmi Pegadaian:

- Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut Ada Terindikasi Fraud dengan Outstanding Pinjaman Rp 2,5 Triliun

- Surat keterangan domisili (jika ada).

- Izin Usaha atau Surat Keterangan Kerja atau sejenisnya yang bisa mendukung proses.

- Fotokopi STNK.

- Fotokopi BPKB.

BACA JUGA:Perbedaan Hipotek dan KPR dalam Pinjaman Rumah, Kenali 3 Jenisnya

- Kendaraan atas nama sendiri bukan nama orang lain. Jika tidak harus melampirkan surat bukti jual beli dan fotokopi identitas nama di BPKB

- Plat nomor sesuai dengan wilayah cabang tempat gadai.

- Kendaraan sepeda motor maksimal berusia 5 tahun terakhir.

- Motor merek Jepang sangat disarankan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan