Gara-gara Sandal Ketinggalan, Pencuri di Muratara Diinterogasi Kades Lubuk Rumbai
Terdakwa Rio Aril Pratama (20) jalani sidang pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum M Hasbi, SH Senin 13 Mei 2024.-Foto : Apri Yadi /Linggau Pos-
Kamis 22 Februari 2024 sekira pukul 01.00 WIB terdakwa membawa pisau yang diselipkannya di pinggang. Lalu dia menuju rumah Hengki dengan berjalan kaki.
BACA JUGA:Pemkab Muratara Minta Polres Tindaklanjuti Kasus Pria Tewas Overdosis, Kapolres : Masih Penyelidikan
Jarak antara rumah bibik terdakwa dengan rumah Hengki lebih kurang 300 meter.
Saat hendak mencuri dengan berhasil tercongkel rumah Hengki, terdakwa melihat seorang laki-laki sambil menyenter ke arah atap (seng), kemudian berteriak kepada terdakwa" Hooy hoy maling."
Kemudian terdakwa langsung menghindari cahaya senter tersebut dan langsung turun dari atap (seng) rumah dengan menggunakan tangga.
Lalu terdakwa berlari ke arah hutan di belakang rumah Hengki.
Namun saat melarikan diri terdakwa kehilangan satu buah sandal terdakwa.
BACA JUGA:Mantan Pegawai Bandara Silampari Gelapkan Motor Honorer
Setelah terdakwa melarikan diri terdakwa pulang ke rumah bibi terdakwa.
Kamis 22 Februari 2024 sekira pukul 19.00 WIB terdakwa sedang berada di rumah bibi terdakwa dijemput oleh Iwan selaku Kadus dan dibawa ke rumah Abdul Sani (Kades).
Sesampainya di rumah kades terdakwa melihat banyak orang berkumpul dan terdakwa langsung ditanyai oleh Kades.
” Ini benar sandal Kau?”
Terdakwa langsung Menjawab “Iyo sandal Aku."
Kemudian kades kembali bertanya, “Kau masuk rumah Hengki?"
Terdakwa jawab " Iyo."