Pria Asal Lawang Agung Muratara ini Tak Kapok Berulang Kali Masuk Penjara

Setelah 2 kali dipenjara, Adi Yansa (duduk) kembali diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Muratara, Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 03:00 WIB.-Foto : -Dokumen Polres Muratara

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID -  Selama lebih kurang setahun jadi Target Operasi (TO) Polres Musi Rawas Utara (Muratara), akhirnya spesialis bongkar rumah yang bernama Adi Yansa (27) berhasil digerebek  jajaran Sat Reskrim Polres Muratara.

Warga Kampung VII Depan Telago  Indah Desa Lawang Agung Kecamatan  Rupit Kabupaten Muratara itu diringkus di kediamannya Kampung VII Depan Telago  Indah Desa Lawang Agung Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 03:00 WIB.

Adi Yansa diamankan atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) membongkar rumah milik Hasril Alamsyah (24) warga Desa Lawang Agung Kecamatan  Rupit Kabupaten  Muratara yang terjadi pada awal November 2023 sekitar pukul 23.55 WIB.

BACA JUGA:SGI, British Council dan MGMP Bahasa Inggris Muratara Gelar Nusantara Ready

Penangkapan tersangka atas dasar laporan korban pada Polisi yakni LP Nomor : LP/B-80/XII/2023 SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel, Tanggal 19 Desember 2023.

Laporan ke Polisi dilakukan saat korban mendapat informasi dari  Aan (kakak korban) melalui pesan WhatsApp bahwa rumah ibu korban yang tak lagi ditempati di Desa Lawang Agung  kehilangan barang-barang seisi rumah.

Rumah tersebut awalnya ditempati ibu korban, namun karena sang ibu  telah meninggal dunia maka rumah tersebut jadi kosong.

BACA JUGA:Murid SDN 4 Rupit Muratara Dibiasakan Baca Al-Quran Sebelum Belajar

Terungkapnya kasus kehilangan, berawal dari Aan Febriansyah datang ke rumah awalnya ingin membersihkan debu-debu yang berada di dalam rumah karena sudah lama tidak ditempati oleh keluarganya.

Namun Aan melihat bahwa pintu rumah bagian belakang yang semula terkunci sudah terbuka dan dilihat ada bekas kerusakan yang terjadi. Sehingga Aan melapor kepada Polisi.

Setelah didapati tersangka dari kasus curat tersebut, Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi Kamis 16 Mei 2024 sekitar jam 03.00 WIB.

BACA JUGA:Gelar Pesta DJ Sampai Pengunjung Hilang Nyawa, Warga Batu Kucing Muratara Disidang

Memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muratara yang dipimpin KBO Sat Reskrim Ipda Hanif Farzandi  bersama Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata,S.H melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian/bongkar rumah yakni Adi Yansah.

Adi Yansah berhasil diamankan di rumahnya di Desa Lawang Agung tanpa melakukan perlawanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan