Dua Pemuda Rudapaksa Teman di Ruko Kosong, ini Ganjaran Hukuman yang Diterima

Terdakwa Enggal Bondan Satrio (19) dan Terdakwa Adi Pratama (19) jalani sidang pembacaan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

BACA JUGA:Kronologi Ayah Habisi Nyawa Anak Kandungnya, Cuma Gara-gara Tak Tahan Dengar Suara Tangisan

Sesampai di Jalan Nangka, terdakwa Adi  naik ke sepeda motor dengan berbonceng tiga.

Saat itu terdakwa Enggal Bondan Satrio mengemudikan sepeda motor, Terdakwa  Adi Pratama  duduk di tengah  sedangkan korban duduk paling belakang.

Lalu mereka pergi menuju ke arah Jl Kenanga 1.Di perjalanan tiba-tiba terdakwa  Adi Pratama  memegang paha kanan dan kiri korban, lalu korban teriak “Jangan pegang-pegang!”

Kemudian sepeda motor berjalan ke arah Siring Agung.Setiba di Siring Agung,  korban   mengatakan agar putar balik karena gelap, terdakwa pun putar balik.

Tetapi tiba- tiba terdakwa memberhentikan kendaraannya di tepi jalan Siring Agung Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:HMI Desak Kapolri Berantas Premanisme di Muratara

Lalu terdakwa menarik tangan korban dan mendorong ke tanah sampai terjatuh. Adi Pratama  dan Enggal Bondan Satrio kerjasama mencabuli  korban.

Korban berkata “Lepaslah, kagek aku teriak.”

Lalu terdakwa Enggal  bersama  Adi Pratama  langsung melepaskan korban.

Kemudian  korban  diajak kembali naik keatas sepeda motor, sesampai di ruko kosong   Jalan Kenanga 2 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau 2 Terdakwa Enggal memberhentikan sepeda motornya.

BACA JUGA:Murid SD di Lubuklinggau 5 Hari Hilang, Terakhir Terlihat di Jambi

Korban menanyakan kenapa berhenti di sini, dan dijawab oleh terdakwa “Berhenti dulu dingin.”

Kemudian kedua terdakwa  turun dari motor, lalu terdakwa menarik tangan kiri  korban. Korban  pun berontak tetapi terdakwa langsung memeluk tubuh korban sambil ditarik untuk masuk ke dalam ruko kosong tersebut. Di situlah korban dirudapaksa bergantian. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan