Ingin Daftar Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Kemenkumham? Ini Syaratnya

Ingin Daftar Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Kemenkumham? Ini Syaratnya-Tangkap Layar-

BACA JUGA:8 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Salah Satunya PKN STAN, Buruan Cek Persyaratannya!

2. Lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat.

3. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 April tahun pendaftaran.

4. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

5. Tidak bertato dan bertindik (kecuali bagi wanita, maksimal satu tindik di setiap telinga).

BACA JUGA:6 PNS Sekolah Kedinasan dan 77 PPPK Formasi 2023 Kota Lubuklinggau Terima SK, Ini Pesan Pj Walikota

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, bebas narkoba, dan tidak mengidap penyakit menular.

7. Nilai rata-rata rapor minimal 70 untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.

8. Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

9. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.

BACA JUGA:29 Sekolah Kedinasan di Indonesia Lulusannya Langsung Jadi PNS, 8 Institusi Resmi Dibuka!

10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat.

11. Surat pernyataan dari orang tua/wali yang memberikan izin mengikuti pendidikan di Poltekim.

Proses Seleksi

Proses seleksi untuk masuk ke Poltekip dan Poltekim terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon praja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan