Ada Tahapan Pilkada, Seleksi PPPK Disarankan Ombudsman Untuk Ditunda. Ini Alasannya

Rekrutment PPPK.-Foto: tangkapan layar-InfoPublik

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemkab Muratara Upayakan Secepatnya Pelantikan PPPK 2023

Setelah memperoleh SK penetapan tersebut, instansi pemerintah berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi tahun 2024.

Ia mengharapkan, pada awal Juli sudah ada pengumuman mengenai waktu dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada,” ungkap Menteri Anas. 

Dari total usulan yang disampaikan serta yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN, menghasilkan pemenuhan SDM talenta digital untuk penempatan di IKN sebanyak 2.906.

BACA JUGA:Kisah Guru TK di Musi Rawas, 35 Tahun Mengabdi Akhirnya Lulus PPPK

Sementara pemenuhan talenta digital pemerintah daerah sebanyak 19.817 formasi. Sedangkan SDM Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebesar 794, terdiri atas 491 auditor dan 301 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).

Menteri Anas juga merinci pemenuhan SDM yang akan ditempatkan di IKN sebanyak 71.643 formasi. 

“Jumlah itu terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK,” papar Menteri Anas.

Disamping itu, pemerintah juga akan membuka penerimaan CPNS pada delapan instansi penyelenggara sekolah kedinasan dengan alokasi 3.445 formasi.

BACA JUGA:Apa Itu PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPSDM Kota Lubuklinggau

Sekolah kedinasan yang akan diberikan alokasi formasi adalah Politeknik Keuangan Negara STAN, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, 22 sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Perhubungan, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Anas mengingatkan agar masyarakat tidak mudah membaca informasi mengenai seleksi CASN dari portal informasi yang tidak valid.

Seluruh informasi mengenai alur seleksi akan diumumkan melalui kanal-kanal resmi instansi pemerintah.

Selain itu, Anas juga menegaskan agar masyarakat tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan