BPKP dan Pengawas Internal Bukan Mencari Kesalahan

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, Herdawan dan pejabat lainnya saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2024 via zoom meeting di Command Center, Perkantoran Pemkot Lubuklinggau. -Foto : Diskominfotiksan -Kota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Asisten Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, Herdawan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)

Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2024 via zoom meeting di Command Center, Perkantoran Pemkot Lubuklinggau. 

Dikutip dari laman resmi milik Diskominfotiksan Kota Lubuklinggau dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengatakan pada Juni tahun lalu,

dirinya telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) mengenai tunjangan kinerja untuk BPKP menjadi 100 persen. 

BACA JUGA:Kades Makin Lavang Dapat Tunjangan Istri atau Suami dan Pensiun, Calon Kades Minimal Cukup SMP Sederajat?

“Ini bentuk apresiasi kepada BPKP dengan harapan dapat memacu dan memicu kinerja insitusi tersebut.

Mengingat BPKP memiliki peran besar mengawal kesinambungan pembangunan agar rakyat bisa mendapatkan manfaat secara maksimal,” ujarnya. 

Masih menurut presiden, sasaran kinerja BPKP dan pengawas internal bukan untuk mencari kesalahan,

tapi justru mencegah upaya penyimpangan atau penyelewengan. Oleh karena itu, perlu diberikan arahan, tuntunan secara benar dan bukan memasang jebakan.

BACA JUGA:Kinerja ETLE Merekam si Pelanggar Lalu Lintas

“Mestinya dibetulkan diawal, diberitahu di awal. Jangan terbalik, fokusnya bukan berapa banyak yang ketahuan melakukan penyimpangan,

tapi berapa banyak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dari program-program pemerintah,” tegasnya. 

Ke depan sambung presiden, tantangan semakin berat, program dan belanja pemerintah semakin besar,

tuntutan masyarakat semakin tinggi serta kompetisi antar negara juga semakin ketat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan