Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan BPN Musi Rawas, Jangan Kaget Cukup Selembar Saja ini Bentuk
Bentuk Sertifikat Tanah Elektronik Baru, Mulai Diterapkan di Kantor ATR BPN Musi Rawas -Dhaka R Putra-Instagram : Kemen ATR/BPN
BACA JUGA:Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Bisa Dilunasi Sewaktu-waktu, Berikut Syarat-Syarat Berlaku
Jadi ada empat kelebihan sertifikat tanah elektronik, khususnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas sudah mempersiapkan SDM, telah mengikuti pelatihan di Kanwil melalui zoom dan offline,"ungkapnya.
Kemudian, menyiapkan perangkat keras, sosialisasi karena sudah menjadi tugas dan perintah dari Kementerian kepada jajarannya untuk sertifikat elektroniknya segera dijalankan.
Kami akan melakukan pelayanan secara bertahap yakni mulai dari instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terlebih dahulu karena masih meminimalisir kesalahan,"jelasnya.
Ia menambahkan, sertifikat tanah elektronik sangat aman karena semuanya di dalam digital yakni tanda tangan Kepala Kantor dan blanko sertifikat tidak bisa dipalsukan.
BACA JUGA:Kemenag Kabupaten Musi Rawas Kick Off Layanan Sertifikat Halal Di Wisata Angkringan Kebun Belimbing
Perlu diketahu untuk bentuk Sertifikat Tanah Elektronik nantinya akan menggunakan hash code, QR Code, dan single identity.
Berikut bentuk sertipikat tanah elektronik yang perlu diketahui yakni :
- Logo Kementerian ATR/BPN yang disejajarkan dengan Lambang Burung Garuda.
- Jenis hak disesuaikan dengan hak atas tanah yang diberikan.
BACA JUGA:Intip Harga Mobil Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Mei 2024, Meski Kembar Tapi Beda Harga
- Pada Nomor Identifikasi Bidang atau NIB adalah Single ID menjadi referensi seluruh kegiatan pendaftaran tanah.
- Kode unik atau hashcode merupakan kode yang dimiliki dokumen elektronik yang diterbitkan, yang disambung dengan edisi penerbitan sertifikat tanah elektronik.
- RRR atau Right, Restriction and Responsibility tercantum dalam sertipikat.
- Gambar Bidang Tanah dilengkapi surat ukur dan QR Code.