Sertifikat Tanah Elektronik Diterapkan BPN Musi Rawas, Jangan Kaget Cukup Selembar Saja ini Bentuk

Bentuk Sertifikat Tanah Elektronik Baru, Mulai Diterapkan di Kantor ATR BPN Musi Rawas -Dhaka R Putra-Instagram : Kemen ATR/BPN

BACA JUGA:Oppo A60 Terbaru 2024 Standar Militer Sudah Bisa Dibeli di Indonesia

- Perhatian berisikan pengetahuan terkait ketentuan dokumen elektronik bagi pemegang sertipikat berbentuk dokumen elektronik ini.

- QR Code ialah data encrypt id sertipikat tanah elektronik yang digunakan untuk mengakses informasi langsung sertifikat-el melalui sistem yang disediakan Kementerian/

- Pola garis halus bergelombang yang menjadi background sertipikat elektronik, menunjukkan pola pelayanan yang berkelanjutan.

- Watermark logo Kementerian diletakan di tengah dan ditambah pola tulisan warna merah pada sisi kiri dokumen. 

BACA JUGA:6 Jenis Minyak Goreng yang Ternyata Tidak Bagus untuk Kesehatan, Yukk Ketahui Apa Saja?

- Tanda tangan elektronik diperkenalkan dengan gaya classic modern dengan bentuk spesimen tanda tangan dilengkapi cap kantor Pertanahan. 

- Lambang BSHE sebagai penyedia TTE. BSHE ialah instansi penyelenggara tanda tangan elektronik.

Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa ada blanko sertifikat tanah elektronik dan sudah dibuat oleh BPN untuk masyarakat," imbaunya.

Kalau masyarakat kurang jelas bisa ditanyakan langsung ke Kantor BPN Musi Rawas atau bisa mengunjungi media sosial BPN Musi Rawas,"tambahnya.

BACA JUGA:8 Tips Jitu Memilih Laptop Bekas untuk Keperluan Kantoran, Yukk Intip

Ia berharap dengan berlakunya sertifikat tanah elektronik tidak terjadi lagi pemalsuan sertifikat, sengketa atau perkara di bidang pertanahan karena sudah melindungi hak-hak masyarakat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan