Seleksi CASN Mulai Juni, Usia 40 Tahun Boleh Daftar CPNS dan PPPK

Abdullah Azwar Anas - Menteri PANRB -Foto : instagram.com-azwaranas.a3

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Kabar gembira. Juni 2024 ini, jika tak ada aral rintangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dimulai.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK maupun CPNS akan dimulai setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN.

Menurut Anas, akan ada 1.289.824 formasi CASN yang dibuka untuk tahun 2024. Jumlah ini tersebar di instansi pusat sebesar 427.650 formasi dan instansi daerah 862.174 formasi.

Hanya saja, kata Anas jadwal seleksi CASN ini masih bersifat dinamis mengikuti perkembangan yang ada.

BACA JUGA:Kemenag Buka Formasi 110.553 CASN, Khusus Tenaga Pengajar Keagamaan di SD hingga Perguruan Tinggi

Artinya, jadwal seleksi CASN ini bisa berubah, mengingat kini masih berlangsung seleksi Sekolah Kedinasan 2024.

Meski demikian, kata Anas, peserta yang nanti akan mendaftar CPNS maupun PPPK sudah bisa mempersiapkan diri. 

Salah satunya mengetahui ketentuan tentang batas usia pendaftar masing-masing instansi. 

Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman MENPAN-RB, jika dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, berbagai instansi menetapkan batas usia pendaftar CPNS adalah paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

BACA JUGA:Lulusan Baru Masih Fresh Graduate, Dibutuhkan untuk di IKN 100.000 Formasi CASN 2024

Namun ternyata batas usia ini bisa menyentuh 40 tahun.

Untuk diketahui, bahwa batas usia pelamar CPNS telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23 ayat (1) poin a, (2), dan (3).

PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23 ayat (1) poin a, (2), dan (3), berbunyi:

“Setiap Warga Negara Indonesia mempunya kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut: Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.”

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan