Lagi, Lubuklinggau Digemparkan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur

-Foto : Dokumen Polres Lubuklinggau Tersangka IE (16) diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.-

Sekira pukul 10.30 WIB korban dan temannya FLS pergi menggunakan ojek, namun korban tidak mengetahui kemana tujuan FLS mengajak korban.

Sesampai di rumah  korban bertanya kepada FLS “Ngapoin kito ke sini?”

FLS menjawab “IE (tersangka,red) nak ketemu samo ayuk, dio ngechat aku ajak ayuk ke sini."

Setelah itu teman dari tersangka  yang berada di depan rumah  menyuruh korban dan FLS untuk masuk ke dalam rumah tersangka tersebut.

Lalu tersangka menyuruh duduk diruang tamu.

Namun FLS disuruh duduk dibawah lantai.

Sementara tersangka duduk di sebelah korban di atas kursi dan mendekati korban lalu berkata “Galak dak kito ke kamar, berbuat yang aneh-aneh?"

BACA JUGA:Pria di Lubuklinggau Jual Istri ke Pria Hidung Belang Rp 250 Ribu, Begini Kronologi Lengkapnya

 “Dak galak!” jawab korbam dengan tegas.

Kemudian FLS menunjukkan chat pada korban, " Nah yuk, Yuk Sherli nak ngajak ke Kesie. Ayo cepetlah kito pegi!" Ajak FLS.

“Ayo”,  jawab korban.

Namun tersangka berkata pada FLS, “Baleklah duluan kau FLS, biarlah dio (korban,red) di sini dewekan," kata tersangka.

Korban bilang kalau dia tidak mau dan ingin pulang.

Namun baru mau bangkit dari tempat duduk, tangan korbam ditarik oleh tersangka sehingga korban kembali duduk.

Tersangka keluar memanggil temannya untuk menyuruhnya mengantar pulang FLS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan