Lagi, Lubuklinggau Digemparkan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur

-Foto : Dokumen Polres Lubuklinggau Tersangka IE (16) diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.-

Lalu tinggallah korban bersama tersangka  berdua saja  di rumah tersangka.

Tersangka kembali membujuk korban melakukan hal tak senonoh. Korban menolak.

BACA JUGA:Sengketa Lahan Pengeboran Minyak Berujung Pembunuhan, Warga Nibung Terlibat

Terdangka mengajak korban masuk kamar.

Korban kembali menolak.

Namun akhirnya korban masuk ke dalam kamar tersangka dan duduk di sebelah tersangka di atas kasur.

Dari situ tersangka kembali merayu korban mengajak melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Dak galak, duso! Gek ibuk aku disikso di sano!" Tegas korban menolak rayuan tersangka.

“Aku janji bakal tanggung jawab aku nikahi kau,” kata tersangka.

" Aku belum galak nikah. Aku nak sekolah," jawab korban.

"Dak papo misal kito nikah, kagek kito keluar dari Linggau ni?" Tanya tersangka sambil merayu korban.

Korban kembali menegaskan dia belum mau menikah.

Namun tersangka menutup pintu kamarnya dan langsung mensetubuhi korban.

Usai kejadian, korban duduk di depan TV, kemudian korban mendapat telepon dari kakaknya menyuruh korban untuk pulang kerumah.

Lalu tersangka menyuruh temannya untuk mengantarkan korban pulang ke rumah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan