Oknum Camat di Muratara Terancam 12 Tahun Penjara
Jaksa Zubaidi, SH -Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Berkas sudah lengkap, selanjutnya oknum Camat Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Tersangka diketahui bernama Bery Septa Karno yang telah dilimpahkan Unit Pidum Satnarkoba Polres Muratara.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto, SH melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zubaidi, SH saat diwawancarai KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 4 Juni 2024.
Selain tersangka Bery Septa Karno juga dilimpahkan barang bukti alat isap sabu, korek api dan ditemukan sabu dalam kemasan plastik klip dengan berat 0,21 gram yang diterima langsung Kasi Pidum Meri Aryani,SH .
BACA JUGA:Gara-gara Hutang, Mantan Pejabat Musi Rawas Nyaris Hilang Nyawa
"Untuk kasus ini saya ditunjuk Kasi Pidum untuk menjadi JPU kasus narkoba yang dilakukan oknum camat ini," ungkap JPU Zubaidi, SH.
Warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara itu ditangkap bersama cleaning servicenya tanpa perlawanan di Kantor Camat Nibung Rabu 31 Januari 2024 sekira pukul 08.00 WIB.
Dari tersangka diamankan alat isap sabu, korek api dan ditemukan sabu dalam kemasan plastik klip dengan berat 0,21 gram.
Zubaidi, SH menambahkan, dalam berkas dakwaanya tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta.
BACA JUGA:Angkutan Batubara Langgar Perwal, Dishub Lubuklinggau: Tolong Polisi untuk Menindak Tegas
"Untuk tersangka sudah ditahan di Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti, dan dalam waktu dekat berkasnya kita akan limpahkan ke Ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau untuk segera disidangkan," jelas Zubaidi.
Seperti sebelumnya diberitakan, Camat Nibung Berry Septra Karno yang tertangkap nyabu di ruang kerjanya Rabu pagi 31 Januari 2024.
Saat dihadirkan dalam Press Conference di Mapolres Muratara Kamis 1 Februari 2024, Berry sudah mengenakan baju tahanan warna orange. Bersama kurir sabunya, Joni.
Menurut Kapolres, Tim Bungkus Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, sudah membuntuti TO berinisial JS itu sejak 2 hari terakhir.