Kabar Terbaru Syarat Pembuatan SIM di Lubuklinggau, Wajib Lampirkan Kartu BPJS

ANTRE : Para pemohon yang antre untuk melakukan pembuatan SIM di Kantor Satlantas Polres Lubuklinggau, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I atau samping Samsat Lubuklinggau, Rabu 5 Juni 2024.-Foto : Apri Yadi-Linggau Pos

BACA JUGA:Yukk Intip Seluk Beluk SIM C1 Diluncurkan untuk Moge

Sedangkan untuk prosedur pembuatan SIM cukup pemohon datangi Kantor Satlantas Polres Lubuklinggau, di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I  atau samping Samsat Lubuklinggau.

Siapkan semua persyaratan, isi formulir pendaftaran dan lengkapi dengan pas foto serta fotokopi KTP, surat kesehatan, asuransi kesehatan seperti BPJS dan KIS setelah lengkap, baru lakukan registrasi.

Setelah diregistrasi tim melakukan indentifikasi, dengan mengambil sidik jari.

Fotonya setelah selesai lalu ikuti ujian teori baik buat SIM baru dengan  soal ada tiga tahap, tahap petama 25 soal, tahap kedua ada 20 soal dan tahap ketiga 20 soal.

BACA JUGA:Keren! Calo Dibuat Ketar-ketir, dengan Peraturan Bikin SIM Diperketat Polisi Pakai Cara Ini

Lalu ikuti ujian praktek untuk motor langsung di halaman depan dan di jalan raya, sedangkan mobil yakni lakukan simulator, lalu di depan kentor dan di jalan raya juga. 

“Setelah lulus semua baik ujian teori dan praktek, tunggu sampai proses pencetakan selesai paling lama satu jam menunggu dan SIM langsung dicetak,” jelasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan