Banyak Tanah Wakaf di Musi Rawas Belum Sertifikat Ini Kendalanya
Tim verikasi dan supervisi tanah wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Musi Rawas di kantor KUA Kecamatan Muara Lakitan.-foto : dokumen Kemenag Kabupaten Musi Rawas-
BACA JUGA:Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Bimtek Pemasyakatan Tufoksi JFT Pengamanan
Wakaf tanah yang sudah dibangun masjid masjidnya ditutup oleh pemilik tanah, padahal tanah itu sudah diwakafkan.
Sehingga warga membangun masjid baru lagi. Kejadian seperti itu hendaknya tidak terjadi lagi.
Lotfi mengungkapkan tanah wakaf tidak boleh dibangun oleh Pemerintah. (*)