Sekeluarga Juragan Kuda Lumping di Musi Rawas Sekongkol Berbuat Asusila, Korbannya Pelajar SMP

Tersangka Tumin-Foto: Dokumen -Polres Musi Rawas

Dijelaskan Kasat Reskrim kejadian asusila itu bermula korban diajak tersangka, Yuni, untuk masuk dalam kelompok kuda kepang atau kuda lumping yang dimiliki tersangka, Tumin.

BACA JUGA:Asusila Bersama Pacar di Objek Wisata Bukit Cogong

Kemudian, November 2023, korban saat itu latihan kesenian jaranan menginap di rumah tersangka Tumin.

Namun sebelumnya, pada sore hari tersangka Tumin, menyampaikan kepada korban bahwa syarat untuk menjadi anggota jaranan harus ritual.

Yakni dimandikan dengan air kembang dan malamnya tidur di rumah tersangka.

Selanjutnya, korban diberikan tempat tidur bersama dengan Tersangka Tumin dalam satu ruangan.


Tersangka Tugirawati.-Foto: Dokumen -Polres Musi Rawas

BACA JUGA:Kasus Oknum Dokter yang Diduga Bertindak Asusila Masuk Penyelidikan

Namun, sekitar pukul 24.00 WIB, tersangka, Tumin melakukan persetubuhan dan korban terbangun.

Hanya saja saat itu korban tetap berpura-pura tidur karena takut kepada tersangka Tumin.

Setelah melakukan aksi bejat, tersangka Tumin keluar dari kamar meninggalkan korban.

Keesokan harinya, tersangka Yuni dan Wati membujuk korban agar mau bersetubuh dengan iming-iming agar korban tambah cantik.

BACA JUGA:Oknum Dokter Diduga Lakukan Asusila Sosok Berpengalaman dan Pernah Menjadi Pembicara di RS Lubuklinggau

Tersangka Yuni mengancam korban apabila tidak mau akan dikeluarkan dari grup jaranan dan akan menyebarkan aib keluarganya.

Persetubuhan terhadap korban ini berulang kali terjadi dilakukan tersangka Tumin pada bulan November 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan