Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Dorong Kesejahteraan Masyarakat Lubuklinggau

Ketua Baznas Kota Lubukkinggah, Drs. H. Harnan, MH.-Foto: Yezi-Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID -  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Lubuklinggau dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan ZIS yang profesional, amanah, transparan, dan akuntabel.

Dalam waktu dekat akan menjalankan program Linggau Cerdas, yaitu memberikan bantuan beasiswa kepada ratusan pelajar, mulai dari pelajar tingkat sekolah dasar, SMP, SMA, hingga mahasiswa yang kurang mampu di Kota Lubuklinggau.

Ketua Baznas Kota Lubukkinggah, Drs. H. Harnan, MH saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID beberapa waktu yang lalu mengatakan, program bantuan beasiswa dilaksanakan BAZNAS sebanyak 2 kali dalam setahun.

"Tahun 2023 kemarin, kami menyalurkan beasiswa kepada para pelajar yang kurang mampu, ada 70 pelajar SD, 40 pelajar SMP, 30 pelajar SMA, dan 21 mahasiswa. Tentunya untuk tahun ini, akan kita verifikasi ulang data penerima tersebut, supaya tepat sasaran"paparnya.

BACA JUGA:Melalui Program BTB, Baznas Kota Lubuklinggau Berikan Bantuan untuk Korban Banjir

Selain tu, BAZNAS juga akan menyalurkan bantuan ke panti-panti asuhan, yang terdata ada 10 panti.

H. Harnan juga menyampaikan jumlah total penghimpunan Zakat fitrah dan Qurban (Off Balance Sheet) di Kota Lubuklinggau tahun 2023 kemarin, ada sekitar 19 miliar.

“Dan tahun ini oleh BAZNAS RI, kami ditargetkan off balance sheet sebesar 25 miliar.”ucapnya.

Data yang sudah masuk dari total dana zakat fitrah di tahun 2024 ini, sekitar 3 miliar.

BACA JUGA:Kontribusi Zakat dan BAZNAS Dalam Penurunan Angka Kemiskinan

Ia mengajak masyarakat yang sudah mempunyai kewajiban membayar zakat untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kota Lubuklinggau.

Karena, lanjutnya, jika dana sudah banyak terkumpul di BAZNAS, maka para mustahiq (orang yang berhak menerima zakat,red) juga akan lebih banyak menerima.

Dalam pengelolaan dana zakat, BAZNAS memiliki program Linggau Makmur, dimana pihak BAZNAS memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.

Sebelum memberikan bantuan modal, pihak BAZNAS terlebih dahulu membentuk kelompok UMKM para penerima bantuan dan menunjuk salah satunya untuk menjadi ketua.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan