Dinas Perkim Musi Rawas Bentuk Badan Adhock Pengelolah Rusunawa
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas saat ini sedang menyiapkan peraturan bupati (Perbup) pengelolaan rumah susun sewa (Rusunawa).-Foto : Dokumen Linggau Pos-
Sebab menurut Ardi Irawan diperhitungkan biaya operasional Rusunawa mencaapai Rp 10.000.000 perbulan.
Karena listriknya yang paling mahal, untuk biaya beban saja sudah Rp 4.000.000 karena tiga pas.
Arus listrik tidak bisa dirubah karena sudah perjanjian PLN dengan pihak rekanan saaat membangun Rusun. Mungkin itu untuk jangka persiapan 4 lantai nantinya.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Tigkatkan Layanan Tambah Unit Telepon Seluler
Listrik untuk lampu taman dan keperluan gedung Rusunawa. Namun untuk listrik hunian ada meteran sendiri menggunakan token.
Jadi yang sewa bayar sendiri listriknya.
Rusunawa diutamakan untuk Pegawai Pemerintah baik itu honorer, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun PNS.
Menurut Ardi Irawan, jumlah hunian Rusunawa Kabupaten Musi Rawas 17 unit. Satu unit tipe 36 terdidari 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang tamu dan dapur.
Untuk saat ini Rusunawa Kabupaten Musi Rawas sedang ditempati oleh mahasiswa dari Bengkulu yang belajar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin Pangeran Muhamad Amin (PMA) Kabupaten Musi Rawas. Dari 14 unit rumah susun yang sudah ditempati 10 unit.
BACA JUGA:Hingga Awal Juni Jumlah Pencaker Buat AK1 Mencapai 1000
Dijelaskannya, jumlah mahasiswa yang menempati rusun sebanyak 50 orang. Dalam satu unit rusun ada 2 kamar.
Satu kamar di tempati 2 orang mahasiswa.
Menurutnya mahasiswa menempati Rusunawa sejak RSUD dr Sobirin PMA pindah ke Muara Beliti.
Mahasiswa tersebut ada perawat ada juga bidan. Mahasiswa yang menempati rumah tersebut silih berganti.
Kalau tugas mereka selesai mereka kembali ke kampus di Bengkulu, lalu diganti oleh mahasiswa lainnya," tambahnya.