Dinas Perkim Musi Rawas Bentuk Badan Adhock Pengelolah Rusunawa
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas saat ini sedang menyiapkan peraturan bupati (Perbup) pengelolaan rumah susun sewa (Rusunawa).-Foto : Dokumen Linggau Pos-
Ardi Irawan menjelaskan saat Rusunawa akan ditempati mahasiswa tersebut sebenarnya belum terlalu siap diantaranya belum ada hordeng.
Mahasiswa menempati Rusunawa belum sewa mereka hanya melengkapi keperluan di rusun seperti hordeng dan untuk biaya kebersihan.
Lebih lanjut Ardi menjelaskan saat air di Rusunawa bersumber dari sumur bor.
Untuk mengambil air menggunakan pompa iar besar sehingga biaya listriknya besar.
Untuk itu Dinas Perkim merencanaakn akan memasang PAM agar biaya operasional menjadi lebih hemat.
BACA JUGA:BNNK Musi Rawas Peringati HANI Secara Sedehana
Instalasi air sudah ada, demikian juga instalasi listrik sudah terpasang tapi meteran listrik untuk perunit Rusun belum ada. Meteran listrik yang terpasang saat ini untuk penerangan bangunan Rusun secara keseluruhan. (*)