Top! Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terima Sertifikat Hak Cipta Aplikasi SIMPELDIK
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama Resmi menerima Sertifikat Hak Cipta Aplikasi SIMPELDIK MIC 2024-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : LapasNarkotikaMuaraBeliti
MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Acara Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) 2024 yang bertempat di Hotel Aryaduta Kota Palembang berlangsung khidmat.
Acara MIC 2024 ini yang dibuka langsung Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham, Ibnu Chuldun.
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang mendapat undangan dan Surat Pencatatan Ciptaan atas Aplikasi SIMPELDIK atau Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Narapidana dan Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rabu 19 Juni 2024.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan beberapa penyerahan Sertifikat Merek, Sertifikat Paten dan Surat pencatatan hak cipta.
Begitu juga surat pencatatan KI Komunal yang di serahkan oleh Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Turut hadir dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti pada acara tersebut yakni Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama didampingi Kasi Binadik, Dedy Krihastoni yang akan menerima Sertifikat Hak Cipta atas Aplikasi SIMPELDIK.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan Aplikasi SIMPELDIK ini merupakan inovasi Lapas Narkotika Muara Beliti.
Ini merupakan sebagai layanan untuk masyarakat agar lebih dipermudah dalam mengunakan layanan publik.
BACA JUGA:Begini Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berikan Penguatan Integritas Bagi Regu Pengamanan
Dan ini untuk mempercepat kinerja di Lapas secara online, cepat, tepat, dan tanpa dipungut biaya.
Adapun layanan publik yang dapat di akses di aplikasi SIMPELDIK ini diantaranya layanan pendaftaran kunjungan, Layanan Penitipan Barang, Layanan Integrasi, Layanan Watelsuspas dan Pencatatan Buku tamu.
"Alhamdulillah, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memiliki Aplikasi Tersendiri yang sudah Memiliki Sertifikat Hak Cipta yakni Aplikasi SIMPELDIK," ungkapnya.
Dilanjutkannya, aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengguna layanan dalam mengunakan semua layanan publik di Lapas ini secara mudah dan cepat.