2 Pria ini Terbukti Bobol Bengkel di Siring Agung Lubuklinggau
SIDANG : Nopi Yanto alias Nopi (31) dan Yoliandra alias Rio (23) jalani sidang pembacaan putusan hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-
BACA JUGA:Garap Adik saat Istri Tidur, Ipar Adalah Maut Versi Muratara
Dijawab oleh terdakwa Rio “ Ya barang mano?” Lalu mereka bonceng 3 naik Motor Honda Spacy berangkat ke bengkel Bengkel Carles di Jalan Siring Agung.
Sekira pukul 03.00 WIB sesampai di bengkel korban Nopi, Rio dan Bokir langsung berbagi tugas.
Bokir mengambil 2 garden mobil jeep, dan 2 AS Dobel Mobil Jeep yang berada di luar pagar bengkel korban.
Rio tetap diatas sepeda motornya sambil mengawasi situasi sekitar ada orang yang melihat apa tidak.
BACA JUGA:Sejumlah Instansi Kirim Hewan Kurban ke Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Warga Binaan Bahagia
Lalu Nopi dan Rio membawa barang curian tadi ke penampungan barang bekas, lalu Bokir masih menunggu di bengkel korban.
Lalu Nopi dan Rio datang lagi ke bengkel, menemui Bokir. Lalu mereka meninggalkan bengkel korban sambil membawa 1 pintu Mobil Carry milik korban untuk dijual ke penampungan barang bekas. Akibat perbuatan 3 orang ini, korban menanggung kerugian sekitar Rp 6 juta.(*)