Masih Ada Masalah Batas Ketua Bapemperda Pastikan Raperda Tata Ruang Ditunda Pembahasannya

Alamsah Amanan – Anggota DPRD Musi Rawas-Foto : Dokumen -Linggau Pos

BACA JUGA:BNN Lubuklinggau Adakan Peringatan HANI 2024, Ajak Generasi Muda Jauhi Narkotika

Adapun 9 Raperda yang akan diajukan yakni  

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045;

5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2044;

BACA JUGA:Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel Datangi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas;

7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;

8. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanganan Kumuh; dan

9. Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024-2049. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan