Tertipu Polisi Gadungan Hingga Ratusan Juta, Modusnya ini Wajib Diwaspadai
Sejumlah foto berseragam Polisi yang dipajang Agus Heriyanto di rumahnya untuk mengelabui korban.-Foto : Dokumen -SUMEKS.CO
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Polisi gadungan Agus Heriyanto Selasa siang 25 Juni 2024 diringkus Unit 4 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Pria usia 41 tahun itu awalnya mengaku berpangkat perwira menengah (pamen) Kompol, akhirnya kini ia mendekam di balik jeruji besi.
Warga Musi Banyuasin (Muba) yang tinggal di Griya Interbis Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang itu diamankan karena diduga melakukan sejumlah penipuan.
Pertama, penipuan yang dilakukannya dengan mengaku sebagai Sat Brimob Polri berpangkat Kompol kepada seseorang di Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Pengakuan Korban Asusila Dukun Gadungan di Lubuklinggau
Kedua, Agus Heriyanto juga mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Ketiga, Agus Heriyanto diduga dengan jabatan palsu yang diumarnya itu, menjadikannya melancarkan sejumlah penipuan lain.
Salah satunya tersangka menjanjikan kepada keluarga korban Ghulam Abuyudaffa bisa menjadi Bintara Polri tahun 2023 lalu, dengan syarat uang Rp 345 juta. Kata tersangka uang ratusan juta itu untuk diberikan kepada pimpinannya.
Keluarga korban yang percaya kemudian menyerahkan kepada tersangka sebanyak 6 kali transfer dan satu kali secara tunai total nilai Rp 345 juta.
Namun ternyata anak korban tidak lulus penerimaan Bintara Polri.
Oleh sebab itu, pihak korban meminta uang tersebut dikembalikan oleh Tersangka Agus Heriyanto.
Bagaimana bisa keluarga korban mudah percaya dengan polisi gadungan ini?
Ternyata, Agus Heriyanto meyakinkan keluarga korban dengan memasang foto-foto berpakaian lengkap anggota Brimob di rumahnya Palembang. Hal itu diungkapkan Agus Heriyanto saat dihadirkan dalam Press Rilis Ungkap Kasus Kamis 27 Juni 2024.