Petani Tiba-tiba Bawa Senpira ke Mapolsek BTS Ulu

SERAHKAN : Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H saat menerima senpira laras panjang hasil temuan warga.-Foto: Dok Polres Lubuklinggau -

BACA JUGA:Oknum Warga Lubuk Aman Lubuklinggau ini Terancam Penjara

Sehingga dengan begitu dapat mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

Ia menghimbau juga kepada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan secara ilegal, agar untuk segera menyerahkan.

Sebab tidak ada untungnya menyimpan barang tersebut dan malah akan melanggar hukum hingga mengantarkan pemegangnya ke sel tahanan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. (adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan