Pentingnya Kesadaran Keselamatan Listrik, PLN Edukasi Masyarakat Rejang Lebong
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Listrik, PLN Berikan Edukasi Masyarakat di Kecamatan Curup Timur Rejang Lebong, Bengkulu-KORANLINGGAUPOS.ID-Foto : PLN UID S2JB
BACA JUGA:Konsisten Jalin Sinergi dengan Media, General Manager PLN UID S2JB Sambangi Linggau Pos
“Kami berterima kasih kepada PLN atas inisiatifnya melaksanakan kegiatan edukasi kepada kami.
Ini merupakan ilmu yang bermanfaat bagi kami, mudah-mudahan PLN tak bosan untuk terus menyebarkan informasi ini, agar masyarakat betul – betul memahami keselamatan ketenagalistrikan,” jelas Helpin.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Bengkulu, Muhammad Syafdinnur, mengatakan PLN akan terus menyebarkan informasi kelistrikan kepada masyarakat untuk mencegah terjadi kecelakaan kelistrikan di masyarakat umum, khususnya di Provinsi Bengkulu
Untuk mengantisipasi disampaikannya, kecelakaan kelistrikan masyarakat umum, kami berharap agar Masyarakat dapat turut menjaga jarak aman minimal 3 meter dan jaringan listrik.
BACA JUGA:Pengelolaan Limbah FABA PLN Diapresiasi KLHK, Pemanfaatan Sudah Sangat Masif
Dan juga mohon dukungan pada kegiatan pemangkasan tanam tumbuh yang dekat dengan jaringan listrik.
"Karena hal tersebut dapat menjadi salah satu potensi bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kelistrikan bahkan korban jiwa” katanya.
Secara terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Adhi Herlambang, mengatakan bahwa masyarakat dapat turut berpartisipasi mencegah kecelakaan akibat listrik dengan cara melaporkan potensi bahaya kepada pihak PLN.
“Jika ada potensi bahaya, seperti pohon yang mengganggu jaringan listrik, kami harap masyarakat dapat melaporkan atau berkoordinasi ke pihak PLN dan tidak melakukan pemangkasan mandiri.
BACA JUGA:PIKK PLN Lubuklinggau Peduli Generasi Bangsa Hadirkan Kebahagian di Panti Asuhan Al-Karim
Selain itu, guna mencegah konsleting, disarankan pelanggan selalu mengecek keamanan instalasi listrik di rumah melalui pengecekan SLO (sertifikat Laik Operasi) setiap 5 tahun sekali.
Colokan listrik yang bertumpuk juga sebaiknya dihindari, karena berpotensi terhadap kerusakan peralatan elektronik yang memicu kebakaran jika terjadi konsleting” pungkas Adhi. (*)