Honorer di Lubuklinggau Minta Kejelasan Soal PPPK Paruh Waktu

PPPK.-Foto: tangkapan layar-Fajar

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.

Di dalamnya juga mengatur terkait penyelesaian tenaga non-ASN segera diselesaikan. 

Namun sampai saat ini belum ada kepastian atau kejelasan terkait penyelesaian tenaga non ASN.

Apakah wacana akan dijadikan PPPK paruh waktu akan dilaksanakan, atau ada opsi lain tenaga honorer saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah.

BACA JUGA:Hingga Akhir Juli Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024 Belum Keluar

"Ya kalau kita pastinya berharap segera diangkat menjadi PPPK. Karena ikut seleksi sudah dua kalipun belum lulus, kali ini dibuka lagi seleksi tapi formasinya sedikit, peluang pun tidak banyak. Lalu bagaimana nasib kami jika seleksi kali ini kembali gagal," ungkap Dewi, salah seorang tenaga honorer di Lubuklinggau saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 28 Juni 2024.

Ia berharap, dalam waktu dekat ada kejelasan untuk mereka dari pemerintah.

"Jangan mengambang seperti sekarang. Kalau memang katanya bakal jadi PPPK paruh waktu ya jelaskan bagaimana mekanismenya seperti apa teknisnya supaya kami paham," jelasnya.

Sementara data di BKPSDM Kota Lubuklinggau, saat ini di Lubuklinggau masih ada sekitar 2.500 tenaga honorer atau tenaga Non ASN 1.000.

BACA JUGA:Oknum Perawat PPPK Asal Musi Rawas Dituntut Hukuman Ringan

Diantaranya, belum terdata di database BKN. Dan saat ini BKN sudah mengeluarkan Surat Edaran ditahun ini mereka tidak akan melakukan pendataan ulang untuk tenaga Non ASN. 

Untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer akan ada dua skema, yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Cahyo menegaskan jika pihaknya pun sampai saat ini belum mengetahui secara pasti bagaimana skema PPPK paruh waktu. 

"Yang sudah dilaksanakan saat ini ya baru PPPK penuh waktu, yakni dengan skema perekrutan. Untuk PPPK paruh waktu sepertinya nanti untuk skema terakhir. Ini pun sepertinya akan dilakukan untuk daerah yang tenaga honorernya tak seimbang. Sampai hari ini belum ada lagi informasi terbaru terkait PPPK paruh waktu," jelas Adi, kemarin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan