Anak Kecil jadi Pemicu Rumah Tingkat Kebakaran di Marga Rahayu Lubuklinggau

Polisi ketika mengevakuasi rumah yang kebakaran di Jalan Garuda Emas No 59, RT 01 Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sabtu 29 Juni 2024.-Foto: Dokumen Polsek Lubuklinggau Selatan-

Ditambahkannya bangunan yang terbakar merupakan rumah permanen bertingkat yang kesehariannya digunakan sebagai rumah hunian warga.

BACA JUGA:Anak Main Korek Api di Kamar Rumah Terbakar di Marga Rahayu Lubuklinggau

Atas kejadian tersebut pihak pemilik rumah tidak akan menuntut secara hukum baik hukum pidana maupun perdata yang dituangkan secara tertulis pada surat pernyataan.  (adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan