Begal IRT di Marga Rahayu Lubuklinggau

Terdakwa Jefriansyah (22) jalani sidang pembacaan dakwaan JPU Supariansyah, SH di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Senin 1 Juli 2024.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan