Apakah Masih Dibayar Penuh Gaji Karyawan Cuti Melahirkan 6 Bulan? Ini Menurut UU Cipta Kerja

Apakah Masih Dibayar Penuh Gaji Karyawan Cuti Melahirkan 6 Bulan? Ini Menurut UU Cipta Kerja-Tangkap layar -

Dengan begitu, karyawan dapat merencanakan cuti mereka dengan lebih baik dan memahami hak-hak mereka selama periode cuti melahirkan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan