Polres Musi Rawas pastikan 27 Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen
TUTUP : Tim gabungan Unit Pidsus Reskrim Polres Musi Rawas menutup salah satu sumur minyak illegal di Kabupaten Mura.-Foto : Dokumen Polres Musi Rawas-
BACA JUGA:Simpan Senpira, Oknum Warga Megang Sakti ini Dipenjara
Mereka ikut memantau seluruh aktivitas sumur yang telah ditutup tersebut termasuk juga sumur tua bekas peninggalan Belanda yang ada di Kabupaten Mura.
“Dengan itu kami menghimbau juga kepada perangkat desa untuk bekerjasama menertiban illegal drilling supaya wilayah Kabupaten Musi Rawas bebas dari ilegal drilling.” Tambahnya sembari menjelaskan, selama ini sumur ilegal drilling yang dimanfaatkan warga itu bekas pengeboran jaman Belanda. (adi)