Oknum Satpam SD di Lubuklinggau Dituntut Hukuman Berat
Oknum satpam salah satu SD Negeri di Kota Lubuklinggau yakni Terdakwa Lestari (36) jalani sidang tuntutan JPU Ayu Soraya, SH.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-
Aksi bejat terdakwa diketahui saksi N pada saat pulang sekolah. Esok harinya saksi bertemu dengan korban menanyakan apa yang kemarin dilihatnya. “Lalu korban menjawab bahwa dirinya telah dicabul oleh terdakwa.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas pastikan 27 Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen
Mendengar hal tersebut kemudian saksi langsung melaporkan kepada kepala sekolah. Selanjutnya kepala sekolah menghubungi orang tua korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti. (*)