Anak Kurang Mampu Kumpul Sini, Kuliah Gratis dengan Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2024

Ilustrasi Kartu KIP Kuliah-Foto : Tangkap layar surya.co.id-

1) Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

2) Bukti keluarga miskin dalam bentuk  SKTM yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa maupun kelurahan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan