Anak Kurang Mampu Kumpul Sini, Kuliah Gratis dengan Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2024
Editor: SULIS
|
Jumat , 05 Jul 2024 - 21:19
Ilustrasi Kartu KIP Kuliah-Foto : Tangkap layar surya.co.id-
1) Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
2) Bukti keluarga miskin dalam bentuk SKTM yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa maupun kelurahan.(*)