BNN Kota Lubuklinggau Dipercaya Laksanakan TAT Bagi Pecandu Narkotika
Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Ikut Pendidikan Kesetaraan Gratis
Karena kalau pecandu dimasukkan ke Lapas, akan sangat banyak.
Bahkan dari data Bareskrim Polri, hampir 60-70% warga binaan di Lapas adalah pecandu yang sebenarnya bisa direhab sementara.
Karena kalau mereka di dalam Lapas jalani hukuman jadi beban negara.
Kalau para pecandu ini direhab, kata Himawan, mungkin paling lama antara 4 sampai 6 bulan dia bisa pulih dan produktif.
Bahkan yang dikhawatirkan malah pecandu ini ‘naik kelas’, tadinya hanya pecandu jadi ketemu bandar ketemu pengedar malah dia belajar di sana.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Latihan Hadroh
Maka, dia berharap dengan adanya TAT di BNN Kota Lubuklinggau bisa menekan apa permintaan (demant) narkotika.
“Dengan TAT ini kita berupaya untuk menekan angka permintaan dari pecandu. Agar mereka bisa jalani rehabilitasi supaya pulih,” jelasnya.
AKBP Himawan memastikan, TAT ini gratis namun tergantung juga apakah pencandunya ini masih ringan, sedang atau berat.
“Kalau sekadar ringan dan bisa rehab jalan maka gratis. Namun kalau harus jalani rehab inap nanti tergantung dari keluarganya mau rehab inap di mana. Kalau rehabnya di tempat rehab swasta bayar. Kalau tempat rehabnya pemerintah, bisa ke Lampung dan Lido Bogor,” tambahnya. (adi)