Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Harus Melalui Proses Kajian

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja-Foto : Bawaslu RI -

Jadi apa yang teman-teman masukkan, itu yang seharusnya tidak dimasukkan, rupanya masuk entah darimana. Itu PR kita tentang Siwaslu," jelasnya.

BACA JUGA:Bawalu Pastikan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Terakhir, Bagja juga mengingatkan untuk para ketua, harus punya akses ke semua data yang ada. 

"Tugas ketua paling penting dalam pengawasan tahapan Pilkada. Ketua adalah koordinator seluruh tahapan pengawasan. PIC masing-masing divisi, tapi koordinatornya ketua," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan