Bandar Togel Asli Sumberharta Musi Rawas Dituntut Hukuman Berat

Terdakwa Agus Fitriyanto warga Desa Sumber Sari Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas jalani sidang tuntutan pembacaan JPU Ayu Soraya, SH di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. -Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

Dengan ketentuan pembayaran jika masyarakat yang memasang taruhan dua nomor atau dua angka sebesar Rp.1.000 maka akan ditimbang atau dibayar Rp.70 ribu  dan jika taruhan yang dipasang tiga angka sebesar Rp.1.000 maka akan ditimbang atau dibayar Rp.70 ribu  dan jika taruhan yang dipasang tiga angka sebesar Rp.1.000, maka ditimbang atau dibayar Rp.400 ribu dan jika pasangan empat angka sebesar Rp.1.000, maka ditimbang atau dibayar Rp 3 juta .

BACA JUGA:Penganiaya Kades Asal Musi Rawas Dapat Keringanan Hukuman

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2024 sekira pukul 22.00 Wib terdakwa ditangkap oleh anggota kepolisian dirumah terdakwa pada saat terdakwa sedang menunggu nomor togel keluar sambil menemani anak terdakwa yang sedang tidur dikamar dan terdakwa mengakui jika memang membuka perjudian jenis togel, lalu kemudian terdakwa beserta barang bukti dibawa menuju ke kantor polisi. (adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan