Hukum Makan Minum Sambil Berdiri Menurut Islam

Bolehkah seseorang minum sambil berdiri dengan sengaja sementara tak memiliki uzur.-Foto : Dok. Kemenag RI -

BACA JUGA:Adab Terhadap Saudara Ipar dalam Islam

Maka disimpulkan,  makan maupun minum sambil berdiri hukumnya ?????boleh, namun bagi orang yang tidak memiliki uzur atau hajat tertentu sangat dianjurkan untuk mengejar keutamaan dengan cara makan atau minum sambil duduk itu lebih baik.(*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan