Dari Kepala Curup Rejang Lebong Pria ini Bawa Barang Haram ke Lubuklinggau

SIDANG : Terdakwa Dudi Suryadilaga (36) jalani sidang pembacaan putusan Hakim Achmad Syaripudin, SH di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan