Dari Kepala Curup Rejang Lebong Pria ini Bawa Barang Haram ke Lubuklinggau
Editor: SULIS
|
Minggu , 14 Jul 2024 - 20:47
SIDANG : Terdakwa Dudi Suryadilaga (36) jalani sidang pembacaan putusan Hakim Achmad Syaripudin, SH di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-