Rekomedasi Dinkes Penderita TBC Dapat Bantuan Bedah Rumah
Iwan Joko Sulistio -Foto : Dokumen Linggau Pos -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas rekomedasikan dua orang warga yang menderita penyakit tuberkulosis atau TBC untuk mendapatkan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni dari program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas.
Dua warga tersebut domisili di Kecamatan Tugumulyo dan Kecamtan Muara Lakitan.
Hal tersebut kata kepala Dinkes Kabupaten Musi Rawas, Drg Maya Kesuma Surya Putri melalui Kabid P2P, Renaldi Oktavianus didampingi Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Iwan Joko Susilo kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 18 Juli 2024.
Menurutnya rekomendasi tersebut berdasarkan usulan dari Puskesmas.
BACA JUGA:BAZNAS Realisasikan Doorprize Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Terawas
Dilipihnya dua rumah untuk dibedah karena kondisinya memang sudah sangat tidak layak huni.
Secara umum pencahayaan di dalam rumah kurang baik, sanitasinya, sistem pembungan limbah, bangunan rumah sudah tidak kokoh.
Untuk penderita TB PAruh lainnya yang rumahnya juga mungkin kurnag layak huni akan diusulkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
Atau diberikan bantuan dari program lain.
Menurut Iwan saat ini semua OPD di likungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas semua mendukung program pengetasan penyakit TB Paru.
"Banyak OPD yang mulai mengintegrasikan program-program yang ada dengan upaya penangulan TBC.
OPD siap menggarkan dukungan anggaran yang beririsan dengan program penannggulangan tuberkulosis," paparnya.
Pengetasan penyakit TB Paru menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat.