Kalian Belum Dicoklit Silakan Hubungi Posko Kawal Hak Pilih
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kanan) mengawasi uji petik coklit data pemilih Pemilihan 2024.-Foto : Bawaslu RI-
Lalu KPU sesuai tingkatan menindaklanjuti saran perbaikan dengan cara: melakukan klarifikasi kepada Pantarlih. Jika yang bersangkutan tidak terlibat sebagai anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir, maka Pantarlih membuat surat pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus Parpol/tim kampanye/tim pemenangan.
KPU sesuai tingkatan berkoordinasi dengan partai politik agar namanya dihapus dari Sipol.
BACA JUGA:Pimpinan Bawaslu Harus Bersinergi dengan Sekretariat
Kedua, terkait hasil Pengawasan terhadap Prosedur Pelaksanaan Coklit Bawaslu melalui Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan Pengawasan secara pengawasan melakat dan uji petik proses Coklit, dengan cara mendatangi Kepala Keluarga (KK) secara door to door, dengan total 23.415.664 KK yang tersebar di 386.404 TPS.
Hasil pengawasannya KK yang belum dicoklit tetapi ditempeli stiker: 9.794 (0,04 %) di 27 provinsi.
Selanjutnya KK yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempeli stiker:17.050(0,07%) terdapat di 29 provinsi.
Kemudian jumlah Kepala Keluarga yang sudah dicoklit dan sudah ditempeli stiker: 23.388.820 (99,88 %).
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Adakan Rakernis Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih
BACA JUGA:KPU-Bawaslu Persamakan Persepsi
Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap integritas petugas Pantarlih serta kinerja Pantarlih pada saat melakukan Coklit.
Hasilnya masih terdapat Pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus Parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir (tercatat di Sipol) sebanyak 811 orang, tersebar di 23 provinsi.
"Wilayah dengan kejadian terbanyak di atas 50 kejadian terjadi di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara," ungkapnya .
Hasil pengawasan pantarlih berikutnya masih terdapat Pantarlih tidak melakukan Coklit secara langsung yakni sebanyak 429 Pantarlih, tersebar di 24 provinsi.