Demi Pemenuhan HAM, Lapas Lubuklinggau Tandatangani MOU dengan SLBN Lubuklinggau

KERJASAMA : Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Hamdi Hasibuan saat tandatangani MOU bersama Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Lubuklinggau, Teti Eriani dalam rangka pemenuhan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Rabu 31 Juli 2024.-Foto: Dokumen Lapas Kelas IIA Lubuklinggau-

Dalam konteks pendidikan inklusi, bahasa isyarat sangat penting untuk dikuasai,

khususnya oleh guru pendamping khusus peserta didik berkebutuhan khusus yang memiliki gangguan pendengaran atau tuli.

BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Hadiri Pisah Sambut Dandim 0406 Lubuklinggau

Pengenalan mengenai dasar-dasar  bahasa isyarat, seperti dua jenis bahasa isyarat yang digunakan oleh komunitas tuli, yaitu Sistem Bahasa Isyarat Indonesia (SIBI) dan Bisindo Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) serta Gerakan Bahasa isyarat diajarkan langsung oleh instruktur Hizkia kepada petugas Lapas Lubuklinggau yang hadir. (adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan