Majelis Hakim Berang, Oknum Kades Terbukti Korupsi Rp 9,6 Miliar Malah Keluarga Tak Terima
Editor: SULIS
|
Rabu , 31 Jul 2024 - 21:53
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/63175312bb31060248418f3a640be8b3.jpg)
SIDANG : Terdakwa Asmadi yang merupakan oknum mantan kades jalani sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu 31 Juli 2024.-Foto : dok. sumeks.co-