Pilkada Musi Rawas Diperkirakan Calon Tunggal, Begini Konsekwensinya Sesuai Analisa Pengamat

Peneliti Pada Sumatera Initiative Research & Consulting, Eka Rahman.-Foto : Dokumen-Linggau Pos

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pilkada calon tunggal tampaknya menjadi trend di Tanah Air.

Calon Tunggal diperkirakan akan  terjadi di Kabupaten Musi Rawas pada Pilkada 2024.

Bagaimana pendapat pengamat mengenai fenomena ini? 

Peneliti Pada Sumatera Initiative Research & Consulting, Eka Rahman mengatakan kecenderungan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 mengarah kepada kontestasi dengan hanya terdapat satu pasangan calon (Calon Tunggal) yaitu petahana Hj. Ratna Machmud – H Suprayitno (RMA-S), yang nanti akan berhadapan dengan kotak kosong.

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas Diprediksi Calon Tunggal, Mas Prayit : Perjuangan Lebih Berat

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas, Incumbent Klaim Dapat Dukungan 7 Parpol

Dimana salah satu indikatornya adalah aksi ‘borong dukungan parpol’ yang dilakukan oleh petahana Bupati Musi Rawas tersebut.

Sampai saat ini setidaknya ada beberapa  parpol  yang telah merapat ke calon petanaha.

Yakni Partai Demokrat, PAN, Gerindra, PKS, dan beberapa parpol lainnya sudah memberikan signal politik untuk mendukung RMA-S. 

Pada saat yang sama, belum tergambar secara kongkrit ‘manuver dukungan politik’ berupa dokumen surat tugas serta rekomendasi Model B KWK Parpol yang bisa ditunjukkan oleh dua (2) paslon competitor lain yaitu : Hj. Suwarti-Thamrin Hasan (ST24) dan Dian Prasetio – H  Heriyanto. 

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024, Mas Prayit akan Bentuk Koalisi Besar

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas : Fauzi Amro Ungkap Calon yang Potensial Dapat Dukungan NasDem

Meski tentu saja kepastian kontestasi Pilkada Musi Rawas 2024 akan berlangsung dengan calon tunggal atau ada paslon penantang petahana, akan ditentukan nanti pada tahapan pendaftaran dan penetapan paslon pada 26 Agustus 2024 yang akan datang.

Namun setidaknya, saat ini Pemda, KPU, Bawaslu dan masyarakat selaku pemilih sudah harus memperhitungkan ‘kemungkinan kontestasi Pilkada dengan calon tunggal’.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan