Instruksi Presiden Jokowi Pemkot Lubuklinggau Segera Kirim Surat ke Menteri ATR/BPN, Ini Persoalannya
Kondisi Pasar Inpres Kota Lubuklinggau yang butuh revitalisasi. -Foto : Rina Maris-Linggau Pos
BACA JUGA:PKL di Pasar Inpres Lubuklinggau di Deadline 1 Bulan. Pedagang Kekeh Enggan Pindah
“Bangunannya pun sudah usang. Sudah sangat tidak layak butuh direvitalisasi. Kita sangat ingin melakukannya bahkan jika bisa dibangun baru. Tujuan utamanya ya supaya pedagang disana tidak lagi berceceran,” tegasnya.
Jika dibangun menggunakan APBD, tegas Asril, sangat tidak memungkinkan.
“Karena itu butuh anggaran yang tidak sedikit. Bisa sampai Rp 230 miliar. Dan yang terpenting lahannya masih sengketa. Itu yang juga harus segera diselesaikan,” ungkapnya.(*)