Hipnotis, Warga Lubuklinggau Bawa Kabur Perhiasan Emas Puluhan Juta Milik Emak-emak Musi Rawas

Terdakwa Bustomi (54) jalani sidang dakwaan JPU karena diduga mencuri perhiasan kalung, gelang, dan liontin bernilai puluhan juta milik korban Sri Robima warga Dusun II, Desa Muara Beliti Baru, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (29/11/2023).-Foto: Apri Yadi/Linggau pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan