5 Fakta Tentang Oknum ASN yang Korupsi Honor Imam Masjid, Nilainya Tembus Ratusan Juta

Terdakwa Latu Unra, oknum ASN yang jalani sidang putusan karena terbukti korupsi honorarium imam masjid.-Foto : Dok. SUMEKS.CO-

4. Honor per imam masjid Rp 150.000

Dalam SK itu dijelaskan pula, imam masjid desa di Kecamatan Lempuing Jaya sebanyak 91 orang dengan besaran honor Rp 150 ribu  per orang per bulan.

Sementara honor 1 (satu) imam masjid kecamatan di Kecamatan Lempuing Jaya   Rp 200.000 per orang per bulan.

BACA JUGA:Mantan Kades di Musi Rawas Bakal Diperiksa dalam Dugaan Kasus Korupsi SPH

5. Gunakan honor imam masjid untuk kepentingan pribadi.

Fakta kelima, terdakwa Latu Unra menggunakan buku tabungan, kartu ATM dan nomor PIN ATM  yang seyogyanya untuk honor 73 imam masjid di namun digunakan untuk kepentingan pribadi, akibat perbuatan terdakwa, negara rugi lebih kurang Rp 201 juta.(*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan