Polres Muratara Amankan 2 Mobil Ilegal Driling

Tersangka David Deapri (40), Ferry Kurniawan (24) dan Alex (21) diamankan tim Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Refeneri dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Muratara, Senin, 5 Agustus 2024.-Foto : Dok. Polres Muratara-

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID – Sebanyak 3 tersangka asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diamankan Tim Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Refeneri dari Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Muratara.

Mereka yakni, David Deapri (40), Ferry Kurniawan (24) dan Alex (21)  yang kesemuanya warga Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Mereka  diamankan petugas tanpa perlawanan Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 07.30 WIB. 

Para tersangka ini diamankan petugas karena dugaan tindak pidana Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Houling, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. 


Diamankan 2 unit mobil Mitsubishi Canter BG 8752 O dan BG 8006 JK, masing-masing bermuatan 10 ton BBM jenis solar. -Foto : Dok. Polres Muratara-

BACA JUGA:Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas Ilegal Drilling

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Tutup Ilegal Drilling

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID , Selasa 6 Agustus 2024 Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi membenarkan untuk tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Muratara.

Dari ketiganya, diamankan 2 unit mobil Mitsubishi Canter BG 8752 O dan BG 8006 JK, masing-masing bermuatan 10 ton BBM jenis solar.

Dijelaskan Kasat Reskrim, ketiganya diamankan Senin  5  Agustus 2024 sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Houling Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara oleh anggota unit Pidsus yang dipimpin Kanit Pidsus, IPDA Indapit, SH, melaksanakan patroli di area tersebut. 

Saat patroli, petugas menemukan 2 unit Mobil Mitsubishi Canter Fuso berwarna biru putih, masing-masing bermuatan sekitar 10 ton solar yang diduga hasil olahan. 

BACA JUGA:Prihatin dengan Banjir Muratara, Warga Minta Pemerintah Tegas Melarang Tambang Ilegal

BACA JUGA:PPATK Ungkap Temuan Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Mobil tersebut beroperasi dengan nama lambung PT Rawas Berkah Energi yang sedang melintasi Jalan Houling Batubara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan