Paskibraka Nasional 2024 Dikukuhkan 13 Agustus, Upacara HUT RI ke 79 Secara Hybrid
Paskibraka Nasional 2024 Dikukuhkan 13 Agustus, Upacara HUT RI ke 79 Secara Hybrid -ilustrasi-Instagram
"Kami saat ini masih melakukan tes jaringan agar saat perpindahan gambar dan komunikasi berjalan lancar," ungkap Yusuf Permana.
Penyelenggaraan Upacara HUT RI di Jakarta dan IKN dilaukan secara hybrid tersebut akan menggunkan perangkat jaringan internet.
BACA JUGA:Diperkira Segini Gaji Paskibraka Nasional Provinsi dan Kabupaten 2024
Ini akan menghubungkan visualisasi secara langsung melalui layar yang dirancang berukuran besar di 2 lokasi kegiatan upacara.
Ini nanti akan dikombinasi baik di Jakarta bisa menyaksikan yang di IKN begitu juga sebaliknya.
"Nanti akan ada pertunjukan kesenian dan sebagainya," katanya.
Ia menyampikan, hybrid ini akan menampilkan keseluruhan peserta kegiatan baik di Jakarta maupun IKN.
BACA JUGA:Sosok Elok Putri Minang Paskibraka Nasional 2024 Pembawa Baki Bendera Upacara HUT RI ke 79 di IKN
BACA JUGA:Daftar Nama Paskibraka Nasional, Provinsi, Kabupaten dan Besaran Gajinya, Ada yang Tembus 2 Digit
Dan ini akan bisa disaksikan secara langsung semua rangkaian kegiatan secara serentak itu.