Seorang Siswi SMP Anak Pemulung Diduga jadi Korban Malapraktik Oknum Bidan
MEDIASI : Suasana mediasi kasus malapraktik yang diduga dilakukan AG, oknum bidan yang member obat pada pasien inisial B hingga mengalami efek samping yang berbahaya, Kamis 8 Agustus 2024.-Foto : Dok. Sumateraekspres.id-
Yuni Oktarina mengatakan, melihat kondisi B saat ini sangat tidak logis oknum bidan itu menawarkan kompensasi Rp 15 juta, sebab biaya penggantian kornea tidak sedikit.
Apa yang membuat Bidan AG menawarkan kompensasi dengan nominal Rp 15 juta?
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman sumateraekspres.id, Bidan AG mengaku hanya bisa memberikan uang kemanusiaan sebesar Rp 15 juta serta jika diperluka ia bersedia menyediakan kendaraan operasional untuk berobat B.
BACA JUGA:Anak Oknum Polisi Dibekuk, Kasusnya Bikin Geleng-geleng
BACA JUGA:Pria ini Dibekuk Satreskrim Polres Muratara, Berikut Kasus yang Menjeratnya
Namun untuk kompensasi lebih dari itu, AG mengaku tak sanggup. Karena gajinya yang pas-pasan.
Bagaimana kronologi malapraktik itu terjadi?
Awalnya B yang merupakan anak pemulung saat berobat dengan bidan AG menerima 6 jenis obat.
Namun, saat mengonsumsi obat tersebut B mengalami reaksi yang parah.
BACA JUGA:Kakak Beradik Asal Terawas Dipidana, Berikut Kasus Selengkapnya
BACA JUGA:Mantan Kepala Disdik Terseret Kasus Pembangunan Unit Sekolah Baru
Seperti ruam merah di tubuh, kulit melepuh, dan kedua mata membengkak dan sang ibu sangat khawatir dengan kondisi anaknya itu.
Lalu Nila Sari membawa korban berobat ke RSUP Mohammad Husein.
menurut Nila Sari, ia sudah mengadu ke Bidan AG atas efek samping yang dialami anaknya selepas konsumsi obat yang diberi oleh Bidan AG.
Tapi AG mengatakan itu hanya efek samping obat dan akan sembuh sendiri. Setelah ditunggu lama, ternyata kondisi B makin parah, dan Nila Sari makin risau.